Assalamu'alaikum #bunda
Fidyah diambil dari kata “fadaa” artinya mengganti atau menebus. Bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu, diperbolehkan tidak berpuasa serta tidak harus menggantinya di lain waktu. Namun, sebagai gantinya diwajibkan untuk membayar fidyah.
InsyaAllah dari hasil pembayaran fidyah anda, akan kami bantu salurkan ke anak yatim, dhuafa dan fakir miskin berupa:
Pembayaran fidyah akan dikonversi untuk pangan atau makanan siap santap (bergizi) Rp.30.000/paket
Takaran fidyah itu adalah satu mud (makanan pokok) untuk satu hari. Jika seseorang tidak berpuasa selama 7 hari
maka ia harus membayar denagn 7 mud (atau mencukupi untuk makan sehari).
Perhitungan: jika anda tidak puasa selama 10 hari. maka 30.000 x 10 hari = 300.000
(silahkan disesuaikan dengan jumlah hari tidak berpuasa Anda)
Tunaikan fidyah bersama Yayasan Mitra Amal Mandiri dengan cara :